Pengawasan Pembuatan Homestay di Pulau Bunaken

Dinas Pariwisata Kota Manado Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata mengadakan pengawasan pembangunan homestay di rumah masyarakat yang bertempat di Pulau Bunaken pada tanggal 14 November 2018.

Bunaken, Manado, 14 November 2018 - Tim dari Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata melakukan pengawasan terkait pembangunan homestay yang sementara berlangsung. Tim bertemu dengan Lurah Bunaken, Bpk. Glen Laale dan langsung melakukan koordinasi terkait dengan pekerjaan pembangunan Homestay yang sedang berlangsung. Sesuai dengan laporan dari Lurah dan tinjauan tim, pembangunan telah mencapai kurang lebih 80%.
Berdasarkan SK Walikota No. 171/KEP/D.13/PAR/2018 tentang Penetapan Lokasi Rumah Masyarakat Sebagai Penerima Penataan Homestay menjelaskan bahwa ada 27 penerima yang rumahnya akan dikembangkan menjadi Homestay, yang lokasinya terletak dan tersebar di Lingkungan I, II dan III kelurahan Bunaken. Temuan di lapangan dan sesuai laporan dari Lurah bahwa ada satu penerima yang menolak bantuan pembangunan renovasi Homestay. Keterangan dari Lurah bahwa yang bersangkutan akan membuat surat pernyataan yang akan ditanda-tangani di atas materai dan didalamnya akan dijelaskan alasan sehingga yang bersangkutan menolak atau membatalkan bantuan Homestay tersebut dan akan dibuatkan berita acara untuk mendukung pembatalan dan penggantian penerima bantuan pembangunan Homestay.    
Dengan adanya pembangunan Homestay di Pulau Bunaken, diharapkan dapat mendukung Homestay Desa Wisata yang merupakan Top 3 Program Kementerian Pariwisata Republik Indonesia tahun 2017, menargetkan 100.000 homestay baru di ‘10 Bali Baru’ pada tahun 2019, dimana Bunaken termasuk salah satunya, tergabung di dalam ‘Coral Wonders’ berbarengan dengan Wakatobi dan Raja Ampat. (AS)

Bagikan Ke: