Rapat Koordinasi Pembangunan Kemitraan Dinas Pariwisata Kota Manado dengan Pelaku Industri Pariwisata Jasa Penyediaan Hiburan, Rekreasi Dan Spa di Kota Manado

14 November 2018, Manado - Dinas Pariwisata Kota Manado melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pelaku industri pariwisata se-Kota Manado di Hotel Aston Manado. “Kegiatan ini bertujuan untuk terciptanya koordinasi dan hubungan yang baik antara Dinas Pariwisata Kota Manado khususnya di bidang jasa penyediaan hiburan, rekreasi dan spa dalam rangka mewujudkan Kota Manado sebagai salah satu destinasi kota tujuan pariwisata Indonesia, sekaligus evaluasi pengembangan dan pertumbuhan industri pariwisata di Kota Manado.” Ujar Kepala Bidang Pengembangan Industri Pariwisata Kota Manado, Jein Barantian SE., MSi.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Dra. Lenda Neivi Pelealu, dan dihadiri oleh pelaku industri pariwisata; pub, diskotik, club malam, spa, panti pijat, pusat kebugaran, dan karaoke yang ada di Kota Manado.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pariwisata mengatakan bahwa Pemerintah Kota Manado terus menggenjot pertumbuhan di sektor pariwisata, pertumbuhan pariwisata naik 70% dari tahun kemarin, dengan target tahun 2025 Kota Manado menjadi Kota Pariwisata Dunia.

Namun, pertumbuhan pariwisata yang sangat pesat di Kota Manado menjadi suatu peluang sekaligus ancaman bagi masyarakat Kota Manado “Kota Manado semakin dilirik oleh wisatawan mancanegara, hal ini bisa menjadi peluang sekaligus ancaman bagi Kota Manado” dimana ancaman tersebut merujuk pada materi sosialisasi tentang bahaya Narkotika dan Virus HIV-AIDS kepada pelaku pariwisata Kota Manado yang dikolaborasikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi.

Hadir sebagai pemateri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado, AKBP Eliasar Sopacoly mengatakan, “Indonesia menjadi Negara darurat narkoba sehingga menjadi ancaman masa depan bangsa, diperlukan peran aktif dari para pelaku pariwisata Kota Manado bersama-sama, bersinergi melawan peredaran narkoba di Kota Manado”.

Setelah sosialisasi tentang narkotika di industri pariwisata, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pengendalian HIV-AIDS di bidang pariwisata oleh Komisi Penanggulangan AIDS Kota Manado. Joni Wuisan mengatakan, “Pariwisata sangat berhubungan erat dengan industri jasa hiburan dan berpotensi besar dalam penyebaran virus HIV-AIDS di Kota Manado”

Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh perwakilan dari seluruh pelaku industri pariwisata jasa penyelenggara hiburan, rekreasi dan spa di Kota Manado, yang diwakili oleh: Corner Club, The Club, Trans Studio, XXI, Satoro Café, Esther House of Beauty, Delta Spa, Deluxe Karaoke, Putri Massage dan Plus One, disaksikan oleh Dinas Pariwisata Kota Manado, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado, Badan Narkotika Nasional Kota Manado, Komisi Penanggulangan AIDS Kota Manado, dan Asosiasi Hiburan dan Rekreasi (ASHIRI) Kota Manado.

Adapun yang menjadi komitmen dalam nota kesepahaman yaitu:

1. Dalam menyelenggarakan kegiatan/usaha pariwisata akan menaati semua peraturan yang berlaku berkaitan dengan izin/administrasi usaha pariwisata yang sementara kami selenggarakan termasuk kewajiban mendaftarkan usaha ke dinas terkait;

2. Usaha pariwisata yang kami selenggarakan bebas dari penyalahgunaan narkoba;

3. Usaha pariwisata yang kami jalankan bebas dari pebuatan asusila/seks bebas, seks menyimpang dan hal-hal lainnya yang berpotensi terjangkit virus HIV-AIDS;

4.Kami bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk sanksi penutupan sementara tempat usaha, apabila melanggar komitmen yang kami sebutkan pada poin 1,2, dan 3 tersebut di atas;

5. Bersedia mendukung semua event yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kota Manado dan akan melibatkan Dinas Pariwisata Kota Manado dalam event dan kegiatan yang akan kami laksanakan. (MM)

Bagikan Ke: